{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Saat terutang pph pasal 23 atas jasa, jika faktur atau perjanjiannya bulan des 2020 tapi dibayar di bulan Jan 2021?
|jawab =
Pasal 15 PP 94 tahun 2010 saat terutang pph pasal 23, dibayarkannya penghasilan; disediakan untuk dibayarkannya penghasilan; atau jatuh temponya pembayaran penghasilan yang bersangkutan, tergantung peristiwa yang terjadi terlebih dahulu.
FIDHIA RETNO SAFITRI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~