{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jika pernah ajukan pengembalian pendahuluan di 2020, apakah pada tahun 2021 bisa ajukan lagi?
|jawab =
terkait pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran SPT PPN yg sebelumnya diatur PMK-86/2020 diganti PMK-9/2021, sepanjang memenuhi pasal 15 bisa diajukan.
HERO NOVRISEL DJINARWAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~