{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
untuk KLU perdagangan eceran hasil perikanan apakah termasuk kategori pembebasan PPN ?
|jawab =
asilitas PPN kan mengikatnya ke jenis barang/jasa yg diserahkan, tidak serta merta hanya lihat dr KLU. kalaupun mendapat fasilitas pembebasa, hanya atas impor/penyerahan bkp strategis tertentu saja. apabila ada jualan bkp lain selain bkp strategis, maka dikenakan ppn biasa
ARRY MUKTI PRABOWO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~