{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
kalau pengadaan jasa cetakan pphnya pasal brpa dipotong atau dipungut, transaksi dengan bank swasta milik daerah.
|jawab =
Jadi objek pemotongan PPh Pasal 23 kalau memang imbalan sehubungan dengan jasa teknik, jasa manajemen, jasa konstruksi, jasa konsultan, dan jasa lain yang diterima oleh WP Badan dalam negeri. Jenis jasa lain mengacu ke PMK-14
CLAUDYA ROULI GULTOM
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~