{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
penempelan meterai apakah boleh ditumpuk sebagian atau harus terlihat seluruh meterai masing-masing? untuk teknisnya ada ketentuannya ga ya mas/mba?
|jawab =
teknis penempelannya, belum ada diatur secara khusus di aturan, tetapi dalam beberapa artikel Direktur P2Humas, Pak Hestu menginformasikan ada 3 cara untuk menggunakan meterai lama selama masa transisi: yakni menempelkan secara berdampingan meterai Rp 6.000 dan Rp 3.000, dua meterai Rp 6.000, atau tiga meterai Rp 3.000. Berarti harus terlihat seluruh meterainya ya, karena ditempelkan secara berdampingan.
ANGGEL LIZA KUSMIA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~