{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Jika wajib pajak dalam melaporkan SPT PPh Badan melalui efilling melampirkan Audit Report dalam bentuk mata USD sedangkan Wajib Pajak belum mempunyai izin pembukuan dalam USD. Apakah SPT dianggap tidak lengkap atau tidak dilaporkan?
|jawab =
Normatif aja ya jawabannya.. Untuk menggunakan laporan mata uang USD maka wp harus memperoleh izin terlebih dahulu. Ketika belum memperoleh izin, maka laporan keuangan itu tidak memenuhi ketentuan yang seharusnya sehingga ketika dilampirkan dalam SPT membuat SPT tidak lengkap.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~