{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#22Q Saya mencoba untuk membuat NPWP, tetapi saat dilakukan validasi NIK dan KK dikatakan bahwa NIK sudah pernah didaftarkan sebelumnya, padahal saya belum pernah mengajukan sama sekali. Bagaimana solusinya?
|jawab =
#22A cek data NIKnya pake PORO ya, sesuai poin 6 di file berikut Petunjuk Penggunaan Layanan Baru FINALE
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~