{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = Perusahaan saya ada lebih bayar dalam proses ebilling DJBC terkait Import. Namun setelah di proses dokumen PIB, terdapat perubahan yg membuat harus mengulang proses PIB. Hal iini jadi mengikuti acuan kurs rate hari berikutnya yang membuat PPH dan PPN nya pun turut berubah. atas kelebihnannya gmn ya apakah bisa dikembalikan? |jawab = Kalau sesuai PMK 187, bisa mengajukan permohonan pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang : terdapat kelebihan pembayaran pajak oleh Wajib Pajak yang terkait dengan pajak dalam rangka impor; EMITA IKA IMANIAR |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~