{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
DPP pph 26 dan PPN untuk pemanfaatan BKPTP dari luar daerah pabean
|jawab =
Kalau transaksinya memang jadi objek PPh 26 berarti untuk DPP-nya kan pakai jumlah bruto. Untuk PPN DPP-nya adalah jumlah yang dibayarkan atau seharusnya dibayarkan kepada pihak yang menyerahkan BKP tidak berwujud.
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~