{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Pkp jualan di e-commerce mau buat fp digunggung, bisakah?
|jawab =
belum ada kesepakatan atau aturan yang tegas bahwa PKP e-commerce itu bisa disamakan dengan PKP PE. belum berani menyamakan definisi di ps. 20 PP1 tentang: - TEMPAT penjualan eceran seperti toko dan kios atau langsung mendatangi dari satu tempat konsumen akhir ke tempat konsumen akhir lainnya. - CARA penjualan eceran yang dilakukan langsung Jadi lebih baik konfirmasi ke KPP aja ya..
KAWAS ROLANT TARIGAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~