{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
untuk perusahaan tour dan travel apakah pph 21nya untuk periode maret yg dilaporkan àpril ini, sudah dìbebaskan (tidaķ dibayar oe kantor pajak)? Apakah ini maksudnya PMK-23?
|jawab =
sepertinya maksud WP PMK 23 ya.. berarti bisa dijelaskan tentang insentif 21 ini: - persyaratan WP mengacu pada KLU yang ada di SPT Tahunan 2018. Atau kalau belum wajib lapor lihat SKT atau MFWP. Apakah ada di list PMK 23? - insentif ini dengan mekanisme DTP (ditanggung pemerintah) untuk karyawan yang masuk kriteria PMK 23 - kalau tidak masuk kriteria, pemotongan seperti biasa - silahkan hitung sesuai ketentuan - pelaporan SPT seperti biasa
KAWAS ROLANT TARIGAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~