{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Perlakuan pembiayaan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan jika dibayarkan perusahaan dan contoh perhitungan
|jawab =
tidak ada ketentuan spesifik terkait BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan jadi mengacu pada pasal 6 ayat 1 huruf a UU PPh, begitu juga perhitungan secara general mengacu pada per 16/2016
TIFARA ASHARI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~