{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Terkait pmk 23, Tidak perlu laporan pph 21 bulanan seperti biasa kalo memenuhi kriteria? Cukup laporan realisasi?
|jawab =
pelaporan realisasi di pasal 4 pmk-23 berbeda dengan pelaporan spt masa 21. Untuk tata cara pelaporan SPT masa PPh pasal 21 bagi wp yang mendapat fasilitasi mohon menunggu aturan pelaksanaan lebih lanjut
FITRIA ANGGRAENI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~