{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
bagaimana aspek pajak atas take over rumah dari A ke B baik untuk PPh (developer) maupun untuk ppjbnya
|jawab =
pada saat take over dari A ke B, (misal nilai berkurang), atas PPjb A ke B pihak A akan bayar PPh final dan akan tetap dikenakan PPh final sesuai dengan nilai take over. Untuk developer sudah dikenakan sekali PPh final , misal dari developer ke pihak A. jangn lupa notaris/ppat harus menyampaikan laporan perubahan ppjb.
YAN FELIX MANURUNG
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~